
PASANG IKLAN PENGUMUMAN BPN - SERTIPIKAT HILANG
Ketika Sertifikat Tanah Hilang Kita bisa dapat mengajukan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang lama.
Hal ini tercantum dalam Pasal 57 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Permohonan Sertifikat Baru Ini Hanya Bisa Diajukan pihak Yang Namanya Tercantum Sebagai Pemegang Hak dan Bisa Juga Pihak Lain yang Merupakan Penerima Hak Berdasarkan Akta PPAT.
Jika Pemegang Hak sudah meninggal maka Permohonannya Dapat Diajukan Oleh pihak Ahli Waris Dengan Cara Menunjukkan Bukti Ahli Waris.
Syarat Syarat Untuk pengajuan Sertifikat Baru :
Melapor ke Kantor Kepolisian
Mengurus ke Kantor BPN
Mengisi Formulir Permohonannya dapat diambil di Kantor BPN
Berikut data yang diisi di Formulir Permohonan :
Mengisi Formulir lain untuk melengkapi Berkasnya
Pemeriksaan Keabsahan
BPN meneliti dokumen-dokumen pendukung yang dilampirkan.
Pengambilan Sumpah
PERNYATAAN SUMPAH Dari Yang Bersangkutan Di Hadapan Kepala Kantor Pertanahan / Pejabat Yang Ditunjuk
Pengumuman di Media Cetak
BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah kehilangan sertifikat tanah tersebut di Koran dan biaya di kenakan kepada pihak pemohon.
Pengukuran Ulang Tanah
Hal ini Jika Terjadi Perubahan Surat Ukur Lama Dengan Kondisi Fisik Tanah & Bangunan Sekarang.
Penerbitan Sertifikat Pengganti
JIka Dalam Jangka Waktu 30 Hari Sejak Pemasangan Pengumuman Di Media Cetak Tidak Ada Pihak Yang Mengajukan Keberatan, Maka Kantor BPN Akan Menerbitkan Sertifikat Pengganti.
Untuk Pasang Iklan Pengumuman BPN PT BAKTIARTHA PERDANA siap melayani pemasangan di beberapa media Nasional Seperti Rakyat Merdeka, Media indonesia dll.
Untuk Informasi lebih lengkap Hubungi di Nomor WHATSAPP : 0813 8222 8922
Contoh Contoh Iklan Pengumuman BPN Sertipikat Hilang
PT Baktiartha Perdana, Perusahaan Advertising, Agency resmi dan Terpercaya Pasang Iklan KORAN, PENGUMUMAN, KEHILANGAN, AKUISISI, LIKUIDASI, PENGALIHAN SAHAM, PENGUMUMAN RUPS, RUPSLB, RUPS TAHUNAN, LAPORAN KEUANGAN, PEMBUBARAN PERUSAHAAN, PENGHAPUSAN HUTANG, PENGGABUNGAN PERUSAHAAN, PENURUNAN MODAL PERUSAHAAN, DUKACITA, PELELANGAN, di Koran Jakarta, Koran Rakyat Merdeka, Harian Terbit, Bisnis Indonesia, Kompas, Poskota, Wartakota, Media Indonesia, The Jakarta Post, Rakyat Merdeka dan Koran Seluruh Indonesia
Hub : Evi Bahtiar (AE - PT Baktiartha Perdana)
Phone : (021) 7403423 / HP: 0813 1019 0842 WhatsApp: 0813 8222 8922
Email: evinuryati@yahoo.com
PT BAKTIARTHA PERDANA
Jl. Duta Darma VI Blok D6/10 Pondok Hijau Ciputat Tangerang Selatan
Phone : (021) 740 3423 / WhatsApp: 0813 8222 8922
Website : https://www.baktiartha.co.id
PENGUMUMAN AKUISISI

KEHILANGAN

PELELANGAN

PANGGILAN RUPSI

PENGALIHAN SAHAM

PEmbubaran perusahaan

PENGhapusan hutang

pengurangan modal

PEningkatan modal

Pindah alamat

pengumuman amdal

Piutang tak tertagih









